Jumat, 15 Februari 2013

Soal SAPI


TRAGEDI SAPI

Oleh: Sutaryono*

    Sepekan ini, hampir semua media massa mengabarkan sebuah fakta yang erat hubungannya dengan petani & peternak yang berkelindan dengan berbagai kepentingan elit dan pihak yang mempunyai otoritas dalam pengadaan (import) sapi. Kabar itu menyusul setelah harga daging sapi melambung, para penjual daging kelimpungan dan mogok karena tidak bisa ‘kulakan’, sementara petani & peternak sapi di perdesaan tetap tidak mendapatkan keuntungan dari melambungnya harga daging sapi. Pertanyaan yang mengemuka adalah, siapa yang diuntungkan atau siapa yang mengambil keuntungan dari soal per-sapi-an ini?
Jawabannya tentu tidak sederhana, dan tidak bisa langsung menjatuhkan vonis pada sosok presiden sebuah partai yang dijadikan tersangka oleh KPK berkenaan dengan dugaan suap dalam pengadaan import sapi. Tetapi perlu dilihat pada berbagai kebijakan penataan sektor pangan dan pertanian yang menjadi hajat hidup orang banyak. Kebijakan pemerintah yang menyadari masih besarnya kontribusi sektor pertanian dalam penyediaan pangan, dilakukan melalui pencanangan Revitalisasi Pertanian Perikanan dan Kehutanan (RPPK) tahun 2005. Revitalisasi pertanian ini merupakan satu dari triple track strategy dalam rangka pengurangan kemiskinan, pengangguran dan peningkatan dayasaing ekonomi nasional. Triple track strategy dimaknai sebagai strategi pembangunan yang meliputi: (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan ekspor; (2) menggerakkan sektor riil agar semakin tumbuh dan berkembang; (3) melaksanakan revitalisasi pertanian dan pembangunan perdesaan.

Selasa, 12 Februari 2013

Penguatan Kelembagaan Pertanahan

Penguatan Kelembagaan Pertanahan

Argumen pentingnya penguatan kelembagaan pertanahan dalam konteks pengelolaan pertanahan nasional adalah: (a) lemahnya koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan; (b) sering kalahnya pemerintah (BPN) dalam berperkara di peradilan; (c) adanya berbagai keraguan bagi pejabat pertanahan sebagai pejabat publik dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan hak atas tanah dan pemasukan uang negara baik berhubungan dengan pajak maupun PNBP; (d) belum optimalnya peran lembaga pendidikan pertanahan dalam menghasilkan sumberdaya manusia di bidang pertanahan, utamanya dalam level ahli (skor standar kualifikasi 8) .

Senin, 04 Februari 2013

PELATIHAN PENETAPAN BATAS WILAYAH



PELATIHAN PENETAPAN BATAS WILAYAH 
  • Peserta

Peserta pelatihan ini Aparatur Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan & Desa
  •  Waktu Kegiatan

     3 hari 4 malam

PELATIHANPENGGUNAAN SIG DENGAN ARC GIS



PELATIHANPENGGUNAAN SIG DENGAN ARC GIS

  • Peserta

Peserta Pelatihan adalah Pegawai Pemerintah Kabupaten/Kota (Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pengendalian Lahan, PU, Transmigrasi, Perijinan dan Dinas-dinas terkait)

PELATIHAN PENGUKURAN DAN PEMETAAN KADASTRAL



PELATIHAN PENGUKURAN DAN PEMETAAN KADASTRAL
DENGAN GPS RTK DAN GPS HAND HELD

  • Peserta
Praktisi Survei dan Pemetaan
  • Waktu Kegiatan
     3 hari 4 malam

PELATIHAN ANALISIS DATA WILAYAH UNTUK PEMBANGUNAN



PELATIHAN ANALISIS DATA WILAYAH UNTUK PEMBANGUNAN
  • Peserta


Peserta Pelatihan adalah Pegawai Pemerintah Kabupaten/Kota (Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pengendalian Lahan, PU, Transmigrasi, Perijinan dan Dinas-dinas terkait)

PELATIHAN PENATAAN RUANG


PELATIHAN PENATAAN RUANG

  • Peserta

Peserta Pelatihan adalah Pegawai Pemerintah Kabupaten/Kota (Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pengendalian Lahan, PU, Transmigrasi, Perijinan dan Dinas-dinas terkait)

PELATIHAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN



PELATIHAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
  • Peserta
Peserta Pelatihan adalah Pegawai Dinas Pendapatan Daerah, Bappeda, Badan Pengelola Kekayaan dan Keuangaan Daerah (BPKKD) dan institusi Pemerintah Daerah lainnya yang berhubungan dengan pengalolaan PBB.

PELATIHAN MANAJEMEN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN


PELATIHAN MANAJEMEN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN

  • Peserta

Peserta pelatihan adalah para professional penentu/pengambil  kebijakan (policy an decision maker) di bidang pemerintahan termasuk BUMN/BUMD maupun pimpinan/kepala divisi dari perusahaan swasta di bidang Perkebunan, Pertambangan, Para Praktisi (PPAT/Notaris, Konsultan, Trainner) dan Akademisi

PELATIHAN MANAJEMEN PERTANAHAN DAERAH



PELATIHAN MANAJEMEN PERTANAHAN DAERAH
  • Peserta
Peserta Pelatihan adalah Pegawai Pemerintah Kabupaten/Kota (Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pengendalian Lahan, PU, Transmigrasi, Perijinan dan Dinas-dinas terkait)