Selasa, 02 September 2014

Vertical Housing



 VERTICAL HOUSING

     Chapin & Kaiser (1997) menyebutkan bahwa fungsi lokasi (ruang) kota dalam konteks sustainable city adalah sebagai works areas, living areas, shopping and leisure-time/entertainment center areas, dan open space system and environmental protection. Pertanyaannya adalah, bagaimana dengan kondisi kota-kota di Indonesia? Dengan keterbatasan ruang yang ada, fungsi ruang kota sudah sesuai dengan yang dimaksud Chapin & Kaiser? Apakah agenda vertical housing sudah urgent untuk dilakukan? 
    Nah....silahkan didiskusikan dalam perspektif Perencanaan Penggunaan Lahan, paling tidak berkenaan dengan: (1) teori Chapin & Kaiser; (2) konsep vertical housing; (3) urgensi vertical housing & fakta-fakta pendukungnya; dan (4) strategi penerapan vertical housing di Indonesia.
      (Catatan: Jangan lupa tuliskan Nama & NIM)