Yogya Kota Cerdas, Predikat
Baru[1]
Oleh:
Sutaryono[2]
Kado istimewa bagi masyarakat dan Kota
Yogyakarta pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-70 ini adalah disematkannya
Kota Yogyakarta sebagai Kota Cerdas 2015 untuk kategori kota menengah dengan
jumlah penduduk antara 200 ribu – 1 juta orang. Predikat Kota Cerdas bagi
Yogyakarta merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta. Predikat ini diharapkan menjadi darah segar bagi Yogyakarta untuk berkontribusi
dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan dan
ketenteraman masyarakat, menjamin ke-bhinnekatunggalika-an, menciptakan
pemerintahan yang baik serta menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta.
Hal
di atas mengingatkan bahwa Yogyakarta adalah barometer & ‘spirit’ untuk
Indonesia yang lebih baik melalui upaya pencapaian visi “Daerah
Istimewa Yogyakarta Yang Lebih Berkarakter, Berbudaya, Maju, Mandiri dan
Sejahtera Menyongsong Peradaban Baru”. Dengan kata lain
Yogya Istimewa Untuk Indonesia (KR, 21-10-2014).
Berdasarkan penggagas
Pemeringkatan Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI), kota cerdas dimaknai sebagai kota
yang menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan performance-nya,
mengurangi biaya dan pemakaian konsumsi, serta untuk lebih terlibat lebih aktif
dan efektif dengan warganya. Paling tidak terdapat tiga faktor penilaian Kota
Cerdas, yaitu cerdas ekonomi, cerdas sosial, dan cerdas lingkungan.
Cerdas
secara ekonomi, apabila sebuah kota ditopang oleh perekonomian yang baik dengan
memaksimalkan sumberdaya atau potensi kota termasuk layanan Teknologi Informasi
Komunikasi, tata kelola dan peran Sumberdaya Manusia yang baik. Kota dinyatakan
cerdas secara sosial, apabila masyarakat dalam sebuah kota memiliki keamanan,
kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan interaksi sosial dengan sesama masyarakat
ataupun dengan pemerintah. Secara lingkungan dinyatakan cerdas apabila warga
kotanya memiliki tempat tinggal yang layak huni, sehat, hemat dalam penggunaan
energi serta pengelolaan energi dengan dukungan layanan Teknologi Informasi
Komunikasi, pengelolaan dan peran Sumberdaya Manusia yang baik.
Keberhasilan Kota Yogyakarta mendapatkan
Predikat Kota Cerdas menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta telah memenuhi
kecerdasan ekonomi, sosial dan lingkungan. Dengan demikian sudah selayaknyalah
bahwa Yogyakarta sebagai lebensraum
(ruang hidup) harus mampu mempertahankan predikat ini dengan tetap berupaya
mewujudkan ruang hidup yang nyaman, aman dan mengedepankan kepentingan warga serta
keberlanjutan lingkungan dari pada kepentingan investasi semata. Hal ini penting
mengingat kenyamanan sebuah wilayah adalah harapan semua warga, yang sekaligus
prasyarat terwujudnya sustainable city.
Dalam konteks ini Chapin & Kaiser (1979) menyebutkan bahwa ruang
kota/wilayah harus memiliki 4 fungsi, yakni: (a) works areas, yang berfungsi sebagai tempat bekerja; (b) living areas, berfungsi sebagai hunian;
(c) shopping and
leisure-time/entertainment center areas, berfungsi untuk sarana prasarana
dan fasilitas umum; dan (d) open space
system and environmental protection, yang berfungsi untuk ruang terbuka
hijau dan pelestarian lingkungan.
Berkenaan dengan hal di atas Predikat
Kota Cerdas ini dapat dijadikan modal bagi Pemerintah Kota beserta warga
kotanya untuk menepis berbagai isu ketidaknyamanan warga. Isu ‘Jogja Asat’,
‘Jogja Ora Didol’ dan ‘Jogja Berhenti Nyaman’ yang menunjukkan gerahnya
sebagian warga Yogya akibat proses pembangunan yang dirasa mulai
mengkhawatirkan, perlu direspon secara positif dan cerdas agar menjadi energi
positif dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.
Beberapa respon positif yang perlu
mendapatkan prioritas sebagai Kota Cerdas adalah sebagai berikut: Pertama, pembangunan ekonomi melalui
investasi perlu disinkronkan dengan potensi ekonomi kreatif dan potensi lokal
lainnya tanpa harus memprioritaskan pemodal besar; Kedua, perlunya memastikan bahwa kehidupan sosial di Yogyakarta
tercermin pada budaya penghormatan atas perbedaan dan pluralitas yang
mengedepankan kebersamaan dalam keberagaman, sehingga Yogyakarta menjadi ruang
hidup yang aman dan nyaman; Ketiga,
pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Yogyakarta harus mengikuti regulasi yang
ditetapkan, sehingga pemanfaatan ruang betul-betul berorientasi pada
kelestarian dan keberlanjutan Kota Yogyakarta.
Apabila hal-hal di atas dapat dilakukan, niscaya
predikat Kota Cerdas bagi Yogyakarta betul-betul cerminan dari kondisi ekonomi,
sosial dan lingkungan yang diciptakan secara bersama-sama oleh Pemerintah Kota,
warga masyarakat dan para pelaku usaha. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar