Masa Depan Sleman[1]
Oleh: Sutaryono[2]
Di tengah Pandemi Covid-19 ini, Kabupaten Sleman memperingati
hari jadinya yang ke-104
(1916 – 2020). Tema yang diangkat dalam peringatan ini adalah “Menguatkan
Potensi Ekonomi Lokal Untuk
Kesejahteraan Masyarakat”.
Tema tersebut menunjukkan
bahwa Sleman berkehendak untuk
hadir dan menempatkan potensi ekonomi lokal sebagai basis dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Tema ini sangat relevan
dengan spirit keistimewaan DIY maupun Visi Kabupaten Sleman. Spirit hamemayu hayuning bawana, dimana pembangunan wilayah
Sleman perlu diorientasikan untuk melindungi,
memelihara, serta menjaga keberlanjutan lingkungan alam menjadi dasar untuk
Kembali melihat potensi lokalnya.
Sebagai daerah
otonom terdepan di Indonesia,
Kabupaten Sleman telah meraih berbagai penghargaan dalam berbagai bidang, baik pada level nasional maupun internasional. Disamping
berbagai prestasi yang disandangnya, Kabupaten Sleman juga memiliki berbagai
macam permasalahan seperti: (1) Kemiskinan; (2)
Ketimpangan Pendapatan; (3) Ketimpangan Wilayah; (4) Daya Saing Potensi Ekonomi
Lokal masih rendah; dan (5) Tata Kelola Pemerintahan (RPJMD 2016-2021).
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman, angka
kemiskinan di Kabupaten Sleman pada tahun 2019 tercatat sebesar 8,33%, hanya
turun 0,24% dari tahun 2018 (8,57%) dan turun 1,15% dari tahun 2017 (9,48%).
Meskipun angka ini lebih rendah dari angka kemiskinan di DIY dan nasional,
namun angka ini menunjukkan bahwa Sleman belum berhasil mengatasi kemiskinan.
Permasalahan kemiskinan dipengaruhi oleh adanya
ketimpangan pendapatan. Meskipun berada pada indeks ketimpangan sedang (0,41),
namun hal ini menunjukkan bahwa terdapat gap yang cukup besar antara penduduk
berpenghasilan tinggi dan penduduk dengan penghasilan rendah. Hal ini sangat
terkait dengan kondisi penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah. Mengingat
wilayah Sleman adalah primadona property di DIY, maka pasar tanah
menjadi meningkat. Peningkatan pasar tanah berakibat pada terjadinya peralihan
hak atas tanah, dari warga Sleman ke warga luar Sleman. Ketika Sebagian besar
warga Sleman menggantungkan sektor agraris, sementara penguasaan pemilikan
sudah bergeser ke warga luar Sleman, maka sudah sepantasnya ketimpangan
pendapatan akan semakin tinggi.
Ketimpangan wilayah di Kabupaten Sleman juga menjadi
persoalan yang sangat serius. Wilayah-wilayah pinggiran cenderung jauh
tertinggal dari wilayah-wilayah yang dekat dengan Perkotaan Yogyakarta. Salah satu
penyebab ketimpangan wilayah ini adalah terkonsentrasinya kegiatan perekonomian
pada wilayah-wilayah tertentu saja.
Pada lima tahun terakhir kontribusi sektor pertanian
terhadap PDRB terus mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi
sector pertanian untuk menopang penghidupan warga Sleman semakin menurun. Namun
sayang, penurunan sektor pertanian tidak diikuti dengan naiknya daya saing
potensi ekonomi lokal lainnya, seperti sektor pariwisata dan perdagangan/jasa
yang dilakukan oleh kelompok UMKM.
Persoalan yang tidak kalah pentingnya adalah tata
Kelola pemerintahan yang harus terus menerus dilakukan. Meskipun indeks
kepuasan masyarakat (IKM) selalu meningkat dan nilai akuntabilitas kinerja
pemerintahan mendapatkan predikat A, tetapi masih memiliki berbagi persoalan
seperti: (1) potensi keuangan daerah belum tergali secara optimal; (2) kompetensi sebagian
pegawai belum sesuai dengan kebutuhan riil; (3) penegakan hukum belum efektif; (4) produk hukum daerah masih banyak yang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan; (5) pelayanan perijinan
belum optimal; (6) hasil-hasil
pengawasan belum sepenuhnya menjadi input perencanaan pembangunan. Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Sleman
harus senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efisien,
efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berkenaan dengan hal-hal diatas, beberapa
agenda yang dapat dilakukan untuk Masa
Depan Sleman lebih sejahtera sebagaimana tema hari jadi tahun ini antara
lain: (a) meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat
secara partisipatif, transparan, responsif dan akuntabel; (b) meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang pro poor dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi melalui
pengembangan iklim investasi yang berbasis
potensi lokal; (c) membatasi
peralihan hak atas tanah dan alih fungsi lahan secara ketat; (d) menumbuhkan kembali
semangat gotong-royong, toleransi dan kohesifitas sosial; dan (e) mengembalikan
Sleman sebagai wilayah yang gemah ripah
loh jinawi tata titi tentrem kartaraharja.
Numpang promo ya Admin^^
BalasHapusayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
dengan minimal deposit hanya 20.000 rupiah :)
Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa & E-Money
- Telkomsel
- GOPAY
- Link AJA
- OVO
- DANA
segera DAFTAR di WWW.IONPK.ME (k)
add Whatshapp : +85515373217 x-)