Rabu, 12 Juni 2024

Rikat Membangun Yogya

 Dipublikasikan pada Kolom OPINI SKH Kedaulatan Rakyat, 7 Juni 2024


Rikat Membangun Yogya

Oleh: Sutaryono[1]

 Tepat pada tanggal 7 Juni 2024, Kota Yogyakarta (baca: Jogja) memperingati hari jadi ke-77, dengan tema Rikat, Rakit, Raket. Tema tersebut dimaksudkan agar Pemerintah Kota Jogja beserta seluruh komponen masyarakatnya bersama-sama bergerak dan bekerja dengan cepat (rikat), berproses, saling melengkapi dan menyempurnakan (rakit)  dengan penuh kebersamaan yang saling mendukung (raket). Sungguh, ini adalah tema yang sangat tepat di tengah dinamika Pembangunan dan kehidupan yang serba cepat serta adanya fragmentasi di tengah masyarakat pasca pemilu yang masih terasa.

Kota Jogja dengan beraneka ragam penghargaan dapat dikatakan sebagai kota terdepan di negeri ini. Kabar terbaru yang membahagiakan adalah Kota Jogja memperoleh skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi secara nasional melampaui kota-kota di DKI Jakarta, dengan skor 88,61. IPM merupakan indikator penting yang menunjukkan keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup sumberdaya manusia, yang meliputi usia harapan hidup, pendidikan dan standar hidup layak,

 Dari aspek birokrasi, Pemerintah Kota Jogja juga memperoleh 3 (tiga) penghargaan pada Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, yakni: (1) Pencapaian Indeks Sistem Merit dengan skor mencapai 332.5, dengan kategori Sangat Baik. Skor ini menunjukkan pengelolaan ASN telah dilakukan secara serius dan konsisten dengan standar keadilan dan keberlanjutan; (2) Indeks Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi terbaik dengan skor 93.5. Ini menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan dilakukan secara efisien dan berdasarkan pada prinsip meritokrasi; (3) Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dengan nilai 386, yang menunjukkan bahwa seluruh pegawai menjalankan tugas dengan profesionalis dan memegang teguh etika dan perilaku..

 Isu Strategis

         Sebagai bagian dari DIY, stigma “Miskin tetapi Sejahtera”, juga melekat bagi warga Kota Jogja (Analisis KR, 10-06-2017). Hal ini menunjukkan bahwa isu kemiskinan masih menjadi isu strategis Kota Jogja di samping isu strategis yang lain. Adapun isu strategis daerah yang perlu ditangani dan diselesaikan antara lain: Pertama, isu kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Pada saat ini tercatat angka kemiskinan mencapai 29,68 ribu jiwa atau sebesar 6,62%. Angka tersebut masih berada di bawah angka kemiskinan nasional dan DIY, tetapi harus mendapatkan perhatian dan penanganan secara serius. Angka ketimpangan pendapatan yang ditunjukkan dengan Indeks GINI menunjukkan angka 0,519, yang lebih tinggi dari ketimpangan secara nasional (0,381) ataupun di DIY (0,439).

Kedua, Isu Keterbatasan Lahan untuk Optimalisasi Layanan Sarana Prasarana Perkotaan. Luas penggunaan lahan saat ini didominasi oleh permukiman sebesar 2.123,21 hektar atau sekitar 65%, dengan luas lahan terbangun mencapai kurang 85% dari luas wilayah kota. Data ini  menunjukkan bahwa ketersediaan lahan tidak terbangun sangat terbatas. Begitu juga dengan luas RTH Publik yang hanya sebesar 8,05% (264,151 hektar), jauh dari yang dipersyaratkan sebesar 20% dari luas wilayah kota;

Ketiga, Isu penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Saat ini masih terdapat sejumlah 2.027 rumah tidak layak huni dan backlog atau kekurangan rumah tinggal lebih dari 80 ribu unit.  Disamping itu juga terdapat kawasan permukiman kumuh seluas 89,36 hektar. Keempat, Isu ketergantungan pangan terhadap daerah lain. Produksi sektor pertanian di Kota Jogja selalu mengalami penurunan seiring dengan semakin berkurangnya lahan pertanian; Kelima, isu kualitas tata ruang dan Pembangunan infrastruktur. Saat ini masih cukup banyak pemanfaatan ruang yang terindikasi tidak sesuai dengan tata ruang (12,58%), akses sanitasi yang belum layak pada 1.346 KK, kondisi jalan yang rusak (19,46%) atau sepanjang 45,49 km, kondisi drainase yang kurang lancar (12,38%) hingga kurangnya jangkauan layanan angkutan umum.Beberap isu strategis lain yang perlu mendapatkan penanganan adalah isu pengelolaan sampah dan penurunan kualitas lingkungan, penegakan hukum dan terancamnya budaya dan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.   

  Momentum hari jadi ini perlu dijadikan refleksi bersama, meskipun telah menjadi kota terbaik, tetapi berbagai permasalahan dan isu strategis masih harus segera dituntaskan.


[1] Dr. Sutaryono, Pengajar pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan Prodi Pembangunan Wilayah Fak. Geografi UGM