Jumat, 15 Mei 2020

Masa Depan Sleman


Masa Depan Sleman[1]
Oleh: Sutaryono[2]

Di tengah Pandemi Covid-19 ini, Kabupaten Sleman memperingati hari jadinya yang ke-104 (1916 – 2020). Tema yang diangkat dalam peringatan ini adalah “Menguatkan Potensi  Ekonomi Lokal Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Tema tersebut menunjukkan bahwa Sleman berkehendak untuk hadir dan menempatkan potensi ekonomi lokal sebagai basis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tema ini sangat relevan dengan spirit keistimewaan DIY maupun Visi Kabupaten Sleman. Spirit hamemayu hayuning bawana, dimana pembangunan wilayah Sleman perlu diorientasikan untuk melindungi, memelihara, serta menjaga keberlanjutan lingkungan alam menjadi dasar untuk Kembali melihat potensi lokalnya.
Sebagai daerah otonom terdepan di Indonesia, Kabupaten Sleman telah meraih berbagai penghargaan dalam berbagai bidang, baik pada level nasional maupun internasional. Disamping berbagai prestasi yang disandangnya, Kabupaten Sleman juga memiliki berbagai macam permasalahan seperti: (1) Kemiskinan; (2) Ketimpangan Pendapatan; (3) Ketimpangan Wilayah; (4) Daya Saing Potensi Ekonomi Lokal masih rendah; dan (5) Tata Kelola Pemerintahan (RPJMD 2016-2021).
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman, angka kemiskinan di Kabupaten Sleman pada tahun 2019 tercatat sebesar 8,33%, hanya turun 0,24% dari tahun 2018 (8,57%) dan turun 1,15% dari tahun 2017 (9,48%). Meskipun angka ini lebih rendah dari angka kemiskinan di DIY dan nasional, namun angka ini menunjukkan bahwa Sleman belum berhasil mengatasi kemiskinan.
Permasalahan kemiskinan dipengaruhi oleh adanya ketimpangan pendapatan. Meskipun berada pada indeks ketimpangan sedang (0,41), namun hal ini menunjukkan bahwa terdapat gap yang cukup besar antara penduduk berpenghasilan tinggi dan penduduk dengan penghasilan rendah. Hal ini sangat terkait dengan kondisi penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah. Mengingat wilayah Sleman adalah primadona property di DIY, maka pasar tanah menjadi meningkat. Peningkatan pasar tanah berakibat pada terjadinya peralihan hak atas tanah, dari warga Sleman ke warga luar Sleman. Ketika Sebagian besar warga Sleman menggantungkan sektor agraris, sementara penguasaan pemilikan sudah bergeser ke warga luar Sleman, maka sudah sepantasnya ketimpangan pendapatan akan semakin tinggi.
Ketimpangan wilayah di Kabupaten Sleman juga menjadi persoalan yang sangat serius. Wilayah-wilayah pinggiran cenderung jauh tertinggal dari wilayah-wilayah yang dekat dengan Perkotaan Yogyakarta. Salah satu penyebab ketimpangan wilayah ini adalah terkonsentrasinya kegiatan perekonomian pada wilayah-wilayah tertentu saja.
Pada lima tahun terakhir kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB terus mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi sector pertanian untuk menopang penghidupan warga Sleman semakin menurun. Namun sayang, penurunan sektor pertanian tidak diikuti dengan naiknya daya saing potensi ekonomi lokal lainnya, seperti sektor pariwisata dan perdagangan/jasa yang dilakukan oleh kelompok UMKM.
Persoalan yang tidak kalah pentingnya adalah tata Kelola pemerintahan yang harus terus menerus dilakukan. Meskipun indeks kepuasan masyarakat (IKM) selalu meningkat dan nilai akuntabilitas kinerja pemerintahan mendapatkan predikat A, tetapi masih memiliki berbagi persoalan seperti: (1) potensi keuangan daerah belum tergali secara optimal; (2) kompetensi sebagian pegawai belum sesuai dengan kebutuhan riil; (3) penegakan hukum belum efektif; (4) produk hukum daerah masih banyak yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan; (5) pelayanan perijinan belum optimal; (6) hasil-hasil pengawasan belum sepenuhnya menjadi input perencanaan pembangunan. Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Sleman harus senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efisien, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  Berkenaan dengan hal-hal diatas, beberapa agenda yang dapat dilakukan untuk Masa Depan Sleman lebih sejahtera sebagaimana tema hari jadi tahun ini antara lain: (a) meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat secara partisipatif, transparan, responsif dan akuntabel; (b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang pro poor dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan iklim investasi yang berbasis potensi lokal; (c) membatasi peralihan hak atas tanah dan alih fungsi lahan secara ketat; (d) menumbuhkan kembali semangat gotong-royong, toleransi dan kohesifitas sosial; dan (e) mengembalikan Sleman sebagai wilayah yang gemah ripah loh jinawi tata titi tentrem kartaraharja.


[1] Dimuat dalam Opini SKH Kedaulatan Rakyat, Jumát 15 Mei 2020
[2] Dr. Sutaryono, Pengajar pada STPN Yogyakarta dan Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Sleman

1 komentar:

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    dengan minimal deposit hanya 20.000 rupiah :)
    Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa & E-Money
    - Telkomsel
    - GOPAY
    - Link AJA
    - OVO
    - DANA
    segera DAFTAR di WWW.IONPK.ME (k)
    add Whatshapp : +85515373217 x-)

    BalasHapus