Rabu, 13 Maret 2013

Lulusan Diploma 4 Tidak Bisa S-2 UGM

Sejak Tahun 2008 melalui Peraturan Rektor, Universitas Gadjah Mada telah melarang Mahasiswa Bergelar D-4 untuk diterima sebagai Mahasiswa di Program Master atau S-2. Mahasiswa yang bisa diterima di Program S-2 UGM harus bergelar S1, baik di bidang yang sama maupun tidak (Koran TEMPO, 6 Maret 2013).
Pertanyannya, bagaimana dengan Lulusan Diploma 4, yang berkeingingan untuk studi lanjut? bukankah pendidikan itu hak bagi semua warga negara?

4 komentar:

  1. Dasar hukum yang digunakan adalah PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADA NOMOR 519/P/SK/HT/2008 dan telah diubah pada tahun 2011, hanya menyebutkan lulusan S1 sebagai Calon pelamar mahasiswa baru program magister (S2).. dan tidak disebutkan diperbolehkannya Lulusan Diploma IV.. menurut kami, ini sebenarnya bertentangan dengan semangat UU Sisdiknas 20 Th. 2003 khususnya pasal 19 yg juga memberikan ruang bagi pendidikan diploma.... hal ini juga bertentangan dengan Surat Edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas (waktu itu) nO. 498/e/t/2011 PERIHAL kUALIFIKASID-IV SAMA DENGAN S-1.. terbaru UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 19
    ayat (1) Program magister merupakan pendidikan akademik
    yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana
    atau sederajat....... (D-IV sederajat/ sama kualifikasinya dg S1)..
    artinya bagi Lulusan D-IV, disamping dipersamakan kualifikasinya dengan S1, juga dipersamakan hak yang melekat pada gelar tersebut, yg salah satunya adalah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.... Lantas bagaimana skrg?.... Sy belum mendapat info apakah sudah ada upaya hukum yg dilakukan untuk menggugat Peraturan Rektor tersebut.... jika itu belum dilakukan, alangkah baiknya Korban, Mahasiswa D-IV atau Lembaga Pendidikan Tinggi Penyelenggara D-IV mengajukan gugatan ke PTUN.. jadi, bagi pelaku Pendidikan D-IV tidak perlu gusar...

    BalasHapus
  2. Apakah tampak sebagai 'kegusaran' Mas....he....he...itu umpan mas, bagaimana kita semua merespon. Apalagi dikaitkan dengan UU Pendidikan Tinggi, yg secara eksplisit menyatakan bahwa PTK menyelenggarakan pendidikan akademik.....dst, silahkan cek di Pasal 59 (semoga tidak salah). Nah...perlu ga kita merespon itu dengan membentuk Program S-1?

    BalasHapus
  3. Masih banyak PT yg welcome dg lulusan DIV/PTK....UGM bukan satu-satunya PT di Indonesia. Cari aja PT yg lain...gitu aja kok repot. Filosofi hijrah Rasul SAW bisa diterapkan, kl d suatu lingkungan kita tdk d hargai dan tidak membuat diri kita menjadi lebih baik serta manfaat utk kebanyakan org...sebaiknya hijrah tempat lain yang pas. Yang penting sy mengingatkan utk alumni PTK khususnya STPN, jgn terpancing dan terbawa k lingkungan kerja dg mendiakreditkan alumni UGM...mereka juga saudara kita. Begitulah kira-kira Rasul SAW mengajarkan kepada kita.........

    BalasHapus
  4. Hehe..itu yg baru saja saya alami Pak. Ditolak di UGM dan UI meskipun syarat nilai TPA dan TOEL sudah memenuhi. Ya mungkin belum rejeki..toh kenyataannya meski alumni UGM tdk menjamin bs meraih nilai TPA dan TOEFL yg tinggi. Berarti lulusan d4 tidak selalu lebih bodoh :)
    Menurut saya itu salah satu strategi pemasaran program s1 mereka dan mempermUdah seleksi krn semakin meningkatnya peminat program pascasarjana.
    Sama2 belajar selama 4 tahun dengan bobot mata kuliah yg sama..mudah2an tidak ada yg sia2 apa yg kita lakukan :)

    BalasHapus