Jumat, 28 Agustus 2015

Yogya Kota Cerdas



Yogya Kota Cerdas, Predikat Baru[1]
Oleh:
Sutaryono[2]

Kado istimewa bagi masyarakat dan Kota Yogyakarta pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-70 ini adalah disematkannya Kota Yogyakarta sebagai Kota Cerdas 2015 untuk kategori kota menengah dengan jumlah penduduk antara 200 ribu – 1 juta orang. Predikat Kota Cerdas bagi Yogyakarta merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Predikat ini diharapkan menjadi darah segar bagi Yogyakarta untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat, menjamin ke-bhinnekatunggalika-an, menciptakan pemerintahan yang baik serta menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta.
Hal di atas mengingatkan bahwa Yogyakarta adalah barometer & ‘spirit’ untuk Indonesia yang lebih baik melalui upaya pencapaian visi “Daerah Istimewa Yogyakarta Yang Lebih Berkarakter, Berbudaya, Maju, Mandiri dan Sejahtera Menyongsong Peradaban Baru”. Dengan kata lain Yogya Istimewa Untuk Indonesia (KR, 21-10-2014).
Berdasarkan penggagas Pemeringkatan Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI), kota cerdas dimaknai sebagai kota yang menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan performance-nya, mengurangi biaya dan pemakaian konsumsi, serta untuk lebih terlibat lebih aktif dan efektif dengan warganya. Paling tidak terdapat tiga faktor penilaian Kota Cerdas, yaitu cerdas ekonomi, cerdas sosial, dan cerdas lingkungan.
Cerdas secara ekonomi, apabila sebuah kota ditopang oleh perekonomian yang baik dengan memaksimalkan sumberdaya atau potensi kota termasuk layanan Teknologi Informasi Komunikasi, tata kelola dan peran Sumberdaya Manusia yang baik. Kota dinyatakan cerdas secara sosial, apabila masyarakat dalam sebuah kota memiliki keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan interaksi sosial dengan sesama masyarakat ataupun dengan pemerintah. Secara lingkungan dinyatakan cerdas apabila warga kotanya memiliki tempat tinggal yang layak huni, sehat, hemat dalam penggunaan energi serta pengelolaan energi dengan dukungan layanan Teknologi Informasi Komunikasi, pengelolaan dan peran Sumberdaya Manusia yang baik.
 Keberhasilan Kota Yogyakarta mendapatkan Predikat Kota Cerdas menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta telah memenuhi kecerdasan ekonomi, sosial dan lingkungan. Dengan demikian sudah selayaknyalah bahwa Yogyakarta sebagai lebensraum (ruang hidup) harus mampu mempertahankan predikat ini dengan tetap berupaya mewujudkan ruang hidup yang nyaman, aman dan mengedepankan kepentingan warga serta keberlanjutan lingkungan dari pada kepentingan investasi semata. Hal ini penting mengingat kenyamanan sebuah wilayah adalah harapan semua warga, yang sekaligus prasyarat terwujudnya sustainable city. Dalam konteks ini Chapin & Kaiser (1979) menyebutkan bahwa ruang kota/wilayah harus memiliki 4 fungsi, yakni: (a) works areas, yang berfungsi sebagai tempat bekerja; (b) living areas, berfungsi sebagai hunian; (c) shopping and leisure-time/entertainment center areas, berfungsi untuk sarana prasarana dan fasilitas umum; dan (d) open space system and environmental protection, yang berfungsi untuk ruang terbuka hijau dan pelestarian lingkungan.
Berkenaan dengan hal di atas Predikat Kota Cerdas ini dapat dijadikan modal bagi Pemerintah Kota beserta warga kotanya untuk menepis berbagai isu ketidaknyamanan warga. Isu ‘Jogja Asat’, ‘Jogja Ora Didol’ dan ‘Jogja Berhenti Nyaman’ yang menunjukkan gerahnya sebagian warga Yogya akibat proses pembangunan yang dirasa mulai mengkhawatirkan, perlu direspon secara positif dan cerdas agar menjadi energi positif dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.
Beberapa respon positif yang perlu mendapatkan prioritas sebagai Kota Cerdas adalah sebagai berikut: Pertama, pembangunan ekonomi melalui investasi perlu disinkronkan dengan potensi ekonomi kreatif dan potensi lokal lainnya tanpa harus memprioritaskan pemodal besar; Kedua, perlunya memastikan bahwa kehidupan sosial di Yogyakarta tercermin pada budaya penghormatan atas perbedaan dan pluralitas yang mengedepankan kebersamaan dalam keberagaman, sehingga Yogyakarta menjadi ruang hidup yang aman dan nyaman; Ketiga, pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Yogyakarta harus mengikuti regulasi yang ditetapkan, sehingga pemanfaatan ruang betul-betul berorientasi pada kelestarian dan keberlanjutan Kota Yogyakarta.
Apabila hal-hal di atas dapat dilakukan, niscaya predikat Kota Cerdas bagi Yogyakarta betul-betul cerminan dari kondisi ekonomi, sosial dan lingkungan yang diciptakan secara bersama-sama oleh Pemerintah Kota, warga masyarakat dan para pelaku usaha. Semoga.


[1] Dimuat di SKH Kedaulatan Rakyat, 28-08-2015 hal 12
[2] Dr. Sutaryono, Dosen pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan Prodi Pembangunan Wilayah Fakultas Geografi UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar